Surat Kuasa adalah surat yang dibuat untuk memberikan kewenangan, salah satu contohnya adalah dalam mengambil gaji. Ada berbagai macam contoh surat kuasa, tapi bagaimana cara membuat surat kuasa yang baik dan benar, simak ulasannya berikut ini.
- Tulis judul di atas yaitu dalam hukum bisa berupa Surat Kuasa khusus maupun Surat Kuasa Substitusi
- Cantumkan pihak – pihak yang terlibat dalam pengalihan kuasa. Pertama tulis profil pemberi kuasa.
- Tulis Perihal surat kuasa, untuk surat kuasa yang umum di masyarakat bisa berupa apakah pelimpahan kuasa pengambilan gaji, pengambilan cek, pengambilan barang , atau lain sebagainya jangan lupa alasan pemberian kuasa tersebut.
- Setelah itu tulis profil penerima kuasa.
- Penutup surat
- Tanggal dan tempat pembuatan surat
- Tanda tangan dan nama terang pemberi kuasa dan penerima kuasa
- Selain itu terakhir juga bisa ditempel materai pada surat kuasa untuk menguatkannya secara hukum.
di bawah ini adalah salah satu contoh Surat Kuasa.
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SIMON H. KAHARU
Umur : 63 Tahun
Pekerjaan : Pensiunan PNS
Alamat : Desa Isimu Raya Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo
Dengan ini memberi Kuasa kepada Anak saya :
Nama : FAHRIA NURAIN KAHARU
Umur : 24 Tahun
Pekerjaan : -
Alamat : Desa Isimu Raya Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo
Untuk menerima Gaji bulan Maret 2013 dikarenakan saya sedang ke luar daerah.
Demikian Surat Kuasa ini diberikan untuk digunakan seperlunya.
Tibawa, 01 Januari 2013
Yang dikuasakan Yang memberi kuasa
FAHRIA NURAIN KAHARU SIMON H. KAHARU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar