Pelaksanaan diklat dan
Prajabatan tertuang dalam Perkalan No. 38 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyelenggaraan pendidikan dan Pelatihan Pajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil
Golongan III yang menjelaskan bahwa ASN harus mengikuti diklat selama 31 hari
kerja dengan 18 hari kerja secara pembelajaran klasikal dan 13 hari kerja
pembelajaran non klasikal. Dalam waktu of kampus setiap peserta wajib melaksanakan aktulalisasi nilai-nilai ANEKA yang telah dipelajari pada tahap internalisasi.
Berikut ini contoh Laporan nilai-nilai dasar Profesi ASN yang dapat dijadikan sebagai bahan rerferensi.
Silahkan Klik Link : Download contoh Laporan Aktualisasi Nilia-Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA)
Semoga Bermanfaat....
Baca Selengkapnya >>
Berikut ini contoh Laporan nilai-nilai dasar Profesi ASN yang dapat dijadikan sebagai bahan rerferensi.
Silahkan Klik Link : Download contoh Laporan Aktualisasi Nilia-Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA)
Semoga Bermanfaat....