BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pelaksanaan diklat dan Prajabatan tertuang
dalam Perkalan No. 38 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan
pendidikan dan Pelatihan Pajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III yang
menjelaskan bahwa ASN harus mengikuti diklat selama 31 hari kerja dengan 18
hari kerja secara pembelajaran klasikal dan 13 hari kerja pembelajaran non
klasikal
Dalam kaitannya dengan masalah
rendahnya indeks pembangunan manusia (human
development index) atau HDI di Indonesia, aspek mutu pendidikan disebut
sebagai salah satu penyebabnya, selain aspek kesehatan dan ekonomi. Sementara
itu, rendahnya mutu pendidikan banyak dipengaruhi oleh mutu gurunya. Maka dari
itu perlu adanya peningkatan kompetensi guru sebagai profesi dan tenaga
profesional dalam melayani masyarakat di bidang pendidikan yang berdasarkan
nilai-nilai dasar profesi ASN yang meliputi Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika
Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi yang kemudian disingkat ANEKA.
B. Tujuan
dan Manfaat Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar PNS
Adapun tujuan adanya
kegiatan aktualisasi ini antara lain
1.
ASN/PNS dapat belajar untuk
mengemban tanggung jawab penuhnya sebagai abdi negara pada khususnya dan
pelayan masyarakat pada umumnya.
2.
ASN/PNS dapat merubah mindset di
dalam dirinya untuk menjadi lebih profesional,berkomitmen, beretika, dan
berintegritas.
3.
Meningkatkan kualitas hasil belajar Peserta didik yang
dapat dipertanggungjawabkan di masyarakat
Mampu menganilisis kemungkinan apa
saja yang akan terjadi manakala nilai-nilai ANEKA tersebut tidak diaplikasikan
Untuk lebih lengkapnya dapat di download Di sini
Baca Selengkapnya >>